Mata-matai Pencuri Ponsel Android Anda dengan TheftSpy
Jakarta - Sebuah aplikasi keamanan baru telah hadir di Google Play Store. Tak main-main, aplikasi ini diprediksi bisa menjadi 'pahlawan' dengan menjaga keamanan ponsel Anda walaupun sudah berpindah tangan ke orang lain.
Aplikasi bernama TheftSpy tersebut dikembangkan oleh pengembang XDA. Ia ditujukan bagi para pengguna smartphone Android dan saat ini hadir secara gratis di Play Store.
Untuk mengaktifkannya, kamu hanya perlu sebuah komputer untuk mengakses ponsel Android-mu yang telah hilang atau dicuri. Agar optimal, aplikasi ini sebaiknya di-instal bekerja pada smartphone dengan sistem minimal Android 2.3.
Cara kerja aplikasi ini cukup sederhana. TheftSpy akan menelusuri ponsel yang hilang dengan menggunakan sinyal GPS.
Salah satu fitur uniknya adalah ia tetap bisa membuat Anda untuk memiliki kontrol atas fungsi kamera pada smartphone tersebut sehingga Anda dapat mengambil gambar atau merekam video.
Selain itu, Anda juga masih dapat membaca pesan SMS dan menggunakan WhatsApp dari smartphone yang hilang tersebut. Termasuk untuk me-reboot smartphone yang hilang tersebut jika sudah kehabisan akal.
Aplikasi bernama TheftSpy tersebut dikembangkan oleh pengembang XDA. Ia ditujukan bagi para pengguna smartphone Android dan saat ini hadir secara gratis di Play Store.
Untuk mengaktifkannya, kamu hanya perlu sebuah komputer untuk mengakses ponsel Android-mu yang telah hilang atau dicuri. Agar optimal, aplikasi ini sebaiknya di-instal bekerja pada smartphone dengan sistem minimal Android 2.3.
Cara kerja aplikasi ini cukup sederhana. TheftSpy akan menelusuri ponsel yang hilang dengan menggunakan sinyal GPS.
Salah satu fitur uniknya adalah ia tetap bisa membuat Anda untuk memiliki kontrol atas fungsi kamera pada smartphone tersebut sehingga Anda dapat mengambil gambar atau merekam video.
Selain itu, Anda juga masih dapat membaca pesan SMS dan menggunakan WhatsApp dari smartphone yang hilang tersebut. Termasuk untuk me-reboot smartphone yang hilang tersebut jika sudah kehabisan akal.
0 comments:
Post a Comment